Oleh : Administrator, 247 View

Prosedur penerbitan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) melibatkan beberapa tahapan, mulai dari pengajuan permohonan hingga penerbitan sertifikat. Secara umum, prosedur ini melibatkan pendaftaran, pemeriksaan, dan penerbitan. 

Berikut adalah langkah-langkah umum dalam prosedur penerbitan HAKI:

  1. 1. Pendaftaran:

    • Pemohon harus mendaftarkan diri, baik secara online melalui situs web Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) atau datang langsung ke kantor DJKI atau Kanwil Kemenkumham. 
    • Pemohon mengisi formulir permohonan dan melengkapi persyaratan dokumen yang dibutuhkan, seperti identitas pemohon, deskripsi ciptaan/karya, dan bukti kepemilikan. 
    • Untuk pendaftaran online, pemohon perlu membuat akun terlebih dahulu di portal DJKI. 
  2. 2. Pemeriksaan:

    • Setelah permohonan diajukan, DJKI akan melakukan pemeriksaan formalitas dan substantif. 
    • Pemeriksaan formalitas mencakup kelengkapan dokumen dan persyaratan administratif. 
    • Pemeriksaan substantif menilai kebaruan dan orisinalitas ciptaan/karya yang diajukan. 
    • Pemohon mungkin perlu melengkapi dokumen atau memberikan penjelasan tambahan selama proses pemeriksaan. 
  3. 3. Penerbitan:

    • Jika permohonan disetujui, DJKI akan menerbitkan sertifikat HAKI. 
    • Sertifikat HAKI dapat diunduh dan dicetak sendiri oleh pemohon, atau diterima melalui kantor DJKI. 
    • Untuk hak paten, pengumuman penerbitan hak paten akan dipublikasikan secara umum setelah 18 bulan dari pengajuan. 

Catatan Penting:

  • Setiap jenis HAKI (hak cipta, hak paten, merek, desain industri, dll.) memiliki prosedur yang sedikit berbeda. 
  • Biaya pendaftaran HAKI berbeda-beda tergantung jenis kekayaan intelektual dan peraturan yang berlaku. 
  • Pemohon dapat memanfaatkan lembaga konsultan HAKI untuk membantu proses pengajuan, terutama untuk hak paten yang memiliki prosedur yang lebih kompleks. 



Jumat, 04 Jul 2025, 10:49:44 WIB Cara baru menerbitkan karya anda menjadi buku dengan mudah...

CV. Insight Mediatama bergerak dibidang penerbitan buku dengan keanggotaan IKAPI Nomor 338/JTI/2022 (Info Klik Disini). Kami telah...


Jumat, 04 Jul 2025, 10:55:40 WIB Siapkan Draft Naskah Anda Kami Bantu Terbitkan

SIAPKAN DRAFT NASKAH ANDA KAMI BANTU TERBITKAN Sesuaikan draft naskah buku yang akan anda terbitkan dengan template penerbitan...