Buku Seputar Hukum Keluarga Islam disusun sebagai rujukan komprehensif untuk memahami prinsip, norma, dan ketentuan hukum Islam yang mengatur kehidupan keluarga, khususnya dalam aspek perkawinan. Pada bagian awal, buku ini membahas konsep dasar dan tujuan perkawinan dalam Islam serta kedudukannya sebagai ikatan suci yang bernilai ibadah dan sosial. Pembahasan dilanjutkan dengan uraian ketentuan umum perkawinan, rukun dan syarat sah akad nikah, meliputi calon mempelai, wali, saksi, ijab kabul, serta syarat administratif dan substantif, sehingga pembaca memperoleh landasan teologis dan yuridis yang kuat serta pemahaman utuh mengenai mekanisme hukum perkawinan Islam.
Selanjutnya, buku ini mengkaji hak dan kewajiban suami istri sebagai fondasi terciptanya rumah tangga yang harmonis, mencakup tanggung jawab nafkah, kepemimpinan keluarga, kerja sama dalam pengasuhan anak, serta prinsip keadilan dan musyawarah dalam kehidupan rumah tangga. Pembahasan juga mencakup perjanjian perkawinan, pembatalan akad nikah, serta perkembangan hukum keluarga Islam dalam perspektif fikih dan hukum kontemporer. Dengan pendekatan akademik dan praktis, buku ini diharapkan menjadi referensi bagi mahasiswa, pendidik, praktisi hukum, dan masyarakat umum dalam memahami serta menerapkan hukum keluarga Islam secara tepat, adil, dan kontekstual.
|
Penulis |
: |
|
|
|
ISBN |
: |
|
|
|
Terbit |
: |
Januari 2026 |
|
|
Ukuran |
: |
18.2 x 25.7 |
|
|
Tebal |
: |
125 Halaman |
|
|
Kertas |
: |
HVS |